Di Seba Baduy, Andra Soni Janji Komitmen Jaga Alam Banten

- Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam usai menerima rombongan warga suku Baduy dalam perhelatan Seba Baduy.
- Warga Baduy menyampaikan pesan kepada Andra agar dapat ditindaklanjuti terkait pelestarian alam, termasuk kawasan Ujung Kulon dan wilayah lainnya.
- Pemerintah Provinsi memiliki dasar hukum untuk menjaga dan melindungi keberadaan komunitas adat seperti masyarakat Baduy, dengan diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022.
Serang, IDN Times - Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam usai menerima rombongan warga Suku Baduy dalam perhelatan Seba Baduy di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu (4/5/2025).
Dalam dialognya bersama para tetua adat, Andra juga menerima pesan kebatinan terkait pelestarian alam.
“Tadi disampaikan bahwa di Banten ini ada 52 atau 53 gunung yang dimaksud oleh mereka dari sisi kebatinan, dan kemudian ada daerah-daerah terlarang yang nggak boleh sama sekali dibangun, enggak boleh sama sekali dirusak, karena itu dampaknya adalah kepada alam,” katanya.
1. Andra mengaku dapat pesan kebatinan dari warga Baduy untuk melestarikan alam

Secara kebatinan, warga Baduy menyampaikan pesan kepada Andra sebagai Bapak Gede agar dapat ditindaklanjuti. Salah satunya berkaitan dengan kawasan Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang, serta beberapa wilayah lainnya.
Menurut Andra, menjaga gunung berarti menjaga aliran air dan mencegah bencana. Pemerintah akan menjadikan pesan kebatinan tersebut sebagai perhatian serius dalam penyusunan kebijakan lingkungan ke depan.
Kegiatan adat tahunan ini disebut sebagai Seba Gede, karena rombongan orang Kanekes membawa serta peralatan masak dan amanah leluhur sebagai bentuk penghormatan dan pengingat untuk menjaga keharminisan dengan alam dan pemerintah yang sah.
Gubernur menyampaikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal warga Baduy merupakan warisan penting yang patut dilestarikan.
“Apa yang mereka bawa hari ini bukan upeti, tapi amanah leluhur untuk menjaga harmoni dengan alam. Ini bentuk silaturahmi dan penyampaian pesan dari kebudayaan yang luhur,” katanya.
2. Andra sebut Banten sudah punya Perda perlindungan masyarakat adat

Andra menyampaikan, pelestarian desa adat telah diatur dalam peraturan daerah saat dia masih menjabat Ketua DPRD Banten. Sehingga, meburut dia, Pemerintah Provinsi Banten memiliki dasar hukum untuk menjaga dan melindungi keberadaan komunitas adat, seperti masyarakat Baduy
"Perda desa adat kita sudah punya, tinggal komitmen pemerintah melaksanakan aturan itu," katanya
3. Pemerintah pusat dukung pelestarian alam melalui kegiatan budaya

Sementara, Dirjen Perlindungan Kebudayaan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Restu Gunawan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung kegiatan Seba Baduy sebagai bentuk nyata pelestarian budaya yang dilakukan secara alami oleh masyarakat.
Menurutnya, praktik pelindungan kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat seperti yang ditunjukkan oleh warga Baduy merupakan contoh penting bagi daerah lain dalam menjaga hubungan keharmonisan dengan alam dan menghormati nilai-nilai leluhur.
Restu menyatakan, kementeriannya akan terus mendukung inisiatif yang lahir dari masyarakat demi kebaikan bersama. Ia menilai praktik hidup masyarakat Baduy selama ini sudah sangat baik dalam menjaga nilai-nilai tradisi, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami akan terus mendorong dan mendukung upaya semacam ini agar bisa menjadi inspirasi nasional dalam pelindungan budaya,” katanya.