Dinkes Canangkan Kota Tangerang Bebas AIDS 2030, Apa Saja Langkahnya?

- Jangan ragu untuk mengakses fasilitas medis, termasuk pemeriksaan mandiri dan pendampingan ODHIV.
- Stop stigma negatif dan perundungan kepada ODHIV, lakukan tes dini dan terapkan PHBS serta aman dalam hubungan seksual.
- Kolaborasi dengan komunitas dan yayasan dilakukan untuk mendampingi pengobatan ODHIV demi mencapai target Bebas AIDS 2030.
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarget wilayah Kota Tangerang bebas dari penyakit acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) tahun 2030. Berbagai penanganan terus dilakukan, mulai dari skrining hingga pengobatan bagi para penderita human immunodeficiency virus (HIV) atau Orang dengan HIV (ODHIV).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yumelda Ismawir mengungkapkan, skrining aktif dapat dilakukan di seluruh fasilitas layanan kesehatan dan pengobatan. Serta perawatan, dapat dilakukan di 39 puskesmas, satu klinik swasta dan 13 rumah sakit di Kota Tangerang.
"Untuk memeriksakan diri secara sukarela dan rahasia, dapat dilakukan di puskesmas secara gratis. Layanan ini, menjadi pilihan yang mudah dijangkau dan tersebar di Kota Tangerang," ungkapnya, Rabu (22/10/2025).
1. Warga Tangerang diminta jangan ragu untuk mengakses fasilitas medis

Seluruh rumah sakit, lanjut Yumelda, juga memiliki pelayanan pemeriksaan mandiri. Pemkot Tangerang juga memiliki layanan pemeriksaan viral load di 15 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), 13 puskesmas, dan dua rumah sakit, serta tes CD4 yang tersedia di Labkesda Kota Tangerang.
Ia melanjutkan, pendampingan ODHIV juga tersedia untuk memastikan proses pengobatan berjalan baik, serta pemantauan konsumsi obat secara disiplin. Layanan pendampingan di faskes juga tersedia konseling dan dukungan psikososial.
"Kolaborasi dengan komunitas serta yayasan yang aktif bergerak di penanganan ODHIV juga dilakukan secara langsung. Di antaranya Yayasan Citra Andaru Bersama dan Jaringan Indonesia Positif untuk mendampingi pengobatan," ungkapnya.
2. Stop stigma negatif dan perundungan kepada orang dengan HIV/AIDS

Masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk melakukan tes dini secara mandiri apabila memiliki perilaku berisiko. Serta, terpenting untuk menghentikan stigma dan perundungan pada ODHIV.
"Bagi masyarakat yang ingin memeriksakan diri, khususnya bagi yang memiliki perilaku berisiko silakan kunjungi fasyankes terdekat. Pastikan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta aman, dan tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, juga setia pada satu pasangan," ungkapnya.
Terpenting, lanjut Yumelda, mari kita hentikan stigma negatif serta perundungan bagi ODHIV. Mudah-mudahan, dengan kolaborasi bersama dapat mencapai Bebas AIDS 2030.