Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEO Maskapai Dikumpulkan Menhub, Apa Yang Dibahas?

CEO Maskapai Dikumpulkan Menhub, Apa Yang Dibahas?
CEO Maskapai Dikumpulkan Menhub, Pembentukan State Safety Program Dinilai Mendesak (Dok. Lion Group)
Intinya Sih
  • Kementerian Perhubungan menggelar CEO Safety Meeting 2026 yang dihadiri para pimpinan maskapai untuk memperkuat komitmen keselamatan penerbangan dan mendorong pembentukan State Safety Program (SSP) nasional.
  • Para CEO maskapai menandatangani komitmen bersama menjaga standar keselamatan serta mengusulkan pembentukan unit khusus SSP dengan kewenangan independen guna memastikan regulasi sesuai standar global.
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan sebagai fondasi pembangunan nasional dan meminta ramp check dilakukan konsisten, terutama menjelang lonjakan penumpang pada periode Angkutan Lebaran 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang, IDN Times - Pertemuan para CEO maskapai dalam CEO Safety Meeting 2026 yang digelar Kementerian Perhubungan mendapat respons positif dari pelaku industri penerbangan. Forum tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen keselamatan sekaligus mendorong pembentukan State Safety Program (SSP) nasional.

CEO Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi, mengatakan seluruh pimpinan maskapai telah menandatangani komitmen bersama untuk menjaga standar keselamatan di masing-masing perusahaan.

“Ini inisiatif yang baik dari Kementerian Perhubungan untuk mengumpulkan CEO maskapai. Semua CEO menandatangani komitmen menjaga keselamatan penerbangan di perusahaannya,” ujar Daniel, Kamis (26/2/2026).

Menurut Daniel, para maskapai juga mengusulkan agar pemerintah segera merealisasikan pembentukan unit State Safety Program (SSP) sebagai program keselamatan nasional yang terintegrasi.

Ia menilai SSP sebaiknya dipimpin unit khusus minimal setingkat eselon II di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan kewenangan independen untuk melakukan pengawasan menyeluruh.

1. SSP dinilai krusial

Potret Lion Air (pexels.com/@saturnus99)
Potret Lion Air (pexels.com/@saturnus99)

Daniel menjelaskan, pembentukan SSP sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta regulasi ICAO Annex 19. Menurut dia, unit tersebut tidak hanya mengevaluasi operasional maskapai, tetapi juga memastikan regulasi internal pemerintah selaras dengan standar keselamatan global.

“Harus ada unit yang berani mengawasi ke dalam dan ke luar, memastikan regulasi penerbangan Indonesia comply dengan aturan dunia,” katanya.

Ia mengingatkan, pentingnya langkah tersebut agar catatan buruk penerbangan Indonesia di masa lalu tidak terulang, termasuk saat pernah masuk daftar larangan otoritas internasional.

Daniel menegaskan, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dalam ekosistem penerbangan yang melibatkan maskapai, regulator, pengelola bandara, dan penyedia navigasi. Ia menyebut, terdapat tiga pilar utama dalam sistem keselamatan, yakni safety policy, risk management, dan safety assurance yang harus dijalankan secara konsisten dan proaktif.

“Kalau ini tidak dilakukan, bisa saja terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujarnya.

2. Menhub: keselamatan fondasi pembangunan

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi di Stasiun Jatake
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi di Stasiun Jatake (dok. BKIP Kemenhub)

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menegaskan, keselamatan penerbangan merupakan prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi.

Menurut dia, dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, sektor transportasi termasuk penerbangan memegang peran sentral dalam mewujudkan konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi.

“Keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional. Jika keselamatan terganggu, distribusi logistik, pariwisata, investasi hingga reputasi Indonesia akan terdampak,” kata Dudy.

Ia menekankan keselamatan penerbangan juga mencerminkan kredibilitas bangsa, sehingga harus dipandang sebagai isu strategis.

Menhub juga mengingatkan maskapai untuk tidak menurunkan standar keselamatan menjelang lonjakan penumpang pada periode Angkutan Lebaran 2026.

“Saat Lebaran nanti tekanan operasional akan meningkat. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan,” tegasnya.

Pemerintah meminta ramp check dilakukan secara konsisten dan menyeluruh sebagai mekanisme perlindungan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More