Dinkes Tangerang Larang 5 Merek Obat Sirop, 156 Lainnya Bebas Beredar

Tangerang, IDN TImes - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Fariz mengungkap, pihaknya masih melarang lima merek obat sirop beredar di pasaran.
"Lima jenis obat sirop yang dilarang sudah kita stop dan ditarik dari peredaran baik yang ada di apotik, puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Fariz, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).
Kelima merek obat sirop itu adalah Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam), Termorex Sirup (obat demam), dan Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu).
1. Sebanyak 156 merek obat sirop dinyatakan aman sehingga bebas beredar

Di sisi lain, kata Fariz, pihaknya tidak melarang 156 jenis obat sirop yang sudah dinyatakan bebas senyawa berbahaya. Hal ini menindaklanjuti temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah, termasuk Banten.
"Jadi berdasarkan rilis BPOM sesuai edaran baru sudah 156 obat dikatakan aman dan tidak mengandung etilen glikol," imbuhnya. Obat-obat itu pun kini sudah bisa diresepkan lagi.
Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 yang ditandatangani per 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup Pada Anak Dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus KIA.
Dengan demikian, 156 produk obat sirop di Indonesia dapat diresepkan lagi dan boleh beredar di pasaran.
2. Ada enam kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Tangerang

Di Kabupaten Tangerang, kini ada enam kasus gagal ginjal akut misterius pada anak usia 0 sampai 5 tahun. Data ini berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, di mana para pasien menjalani perawatan.
"Sejak bulan Agustus sudah ada enam pasien, tetapi penyebab dari obat sirop, itu belum terbukti," ujarnya.
3. Dinkes Tangerang menegaskan, penyebab gagal ginjal akut itu belum tentu dari obat sirop

Keenam pasien gagal ginjal akut tersebut berasal dari Kecamatan Balaraja, Cikupa, Binong, Mauk, Teluknaga dan Sepatan.
"Rata-rata usia mereka 5 tahun, ada juga anak usia 2 tahun dan setahun," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya pun belum bisa memastikan bahwa dari ke enam pasien anak penderita penyakit misterius ini disebabkan oleh kandungan obat sirop. Pasalnya, banyak faktor yang bisa menyebabkan terkena penyakit tersebut.
"Jadi saya tegaskan bahwa kasus ini belum tentu disebabkan oleh obat sirop. Karena faktornya banyak bisa karena infeksi, virus dan lain sebagainya," kata dia.


















