Tangerang Selatan, IDN Times - Kuota jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipangkas oleh Dinas Kesehatan Tangsel hingga 75 persen. Menurut Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Deden Deni, pemangkasan itu dimulai pada awal Juli 2020.
“Dari awal 480 ribu di 2018, lalu menjadi di 2019, dan hasil evaluasi pada 2020 tersisa 430 ribu. Lalu kita evaluasi lagi bagi orang yang betul-betul tidak mampu, dari data yang kita dapatkan dari Dinsos hanya mencapai 112 ribu jiwa,” ujarnya, Kamis (30/7/2020).