Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menerapkan tarif baru pemeriksaan tes swab polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di seluruh fasilitas kesehatan.
"Untuk harga kami tentukan dari Rp459.000 sampai yang tertinggi Rp525.000," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis, seperti dikutip dari Antaranews, Kamis (20/8/2021).
Menurutnya, tarif swab PCR di Kabupaten Tangerang untuk harga tertingginya kisaran Rp525.000. Akan tetapi, dari harga tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu dengan harga free reagen sebelumnya.