Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Seksi Data, Dinas Sosial Kota Tangerang Arif Rahman mengungkap, ada beberapa jenis modus yang dilakukan dalam hal penyelewengan dana bantuan sosial.

Modus pertama yaitu kartu kesejahteraan sosial (KKS) bantuan sosial pangan nontunai (BPNT) dan ATM yang digunakan untuk mencairkan dana bansos program keluarga harapan (PKH) milik keluarga penerima manfaat (KPM) dipegang oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) atau tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK).

1. Modus iuran dibebankan ke penerima bansos juga jadi cara licik pelaku

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Seharusnya, kedua kartu akses tersebut dipegang oleh KPM.

"Modus yang kedua, apabila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp50 ribu, perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan bersama," katanya, Selasa (24/8/2021).

2. RT dan RW juga ikut lakukan pungli bansos

Editorial Team

Tonton lebih seru di