Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin mengklaim kerja sama pihaknya dengan Pemkot Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong tidak harus izin dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Saya ingin tanya, itu TPAS punya provinsi atau kota (Serang)? Kalau kota, tidak perlu izin dari provinsi, izinnya dari kita," kata Wali Kota saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
