Tangerang Selatan, IDN Times - Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus mendesak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel untuk mengevaluasi proyek pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya di Kecamatan Setu.
Pernyataan ini menyusul temuan kerusakan pada plafon atap bangunan di lokasi yang baru saja selesai dibangun dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp1,9 miliar lebih.
Julham mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kerusakan tersebut. Temuan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat koordinasi (rakor) antara DPRD Komisi IV dan Disperkimta.
"Zona satu tahapannya sudah berjalan, namun koreksi kami dari komisi IV di forum rakor karena itu adalah tempat aspirasi dan pengawasan secara laporan dan evaluasi Dinas, kami sampaikan tentang perencanaan yang harus sesuai dengan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) dan lain-lain," kata Julham, Kamis (5/12/2024).
