Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang mengevakuasi 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang. Hal ini dilakukan usai adanya dugaan terjadinya pelecehan di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurdin, Kamis malam (3/10/2024).
