Serang, IDN Times - Partai Golkar resmi mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar diserahkan langsung kepada Andika-Nanang oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
SK tersebut merupakan syarat pencalonan keduanya di Pilkada Kabupaten Serang. Secara resmi pasangan ini sudah memiliki tiket untuk maju karena Golkar memiliki 11 kursi DPRD Kabupaten Serang dari syarat minimal 10 kursi atau 20 persen.
"Golkar mengumumkan secara bertahap calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024," kata Doli melalui siaran pers yang diterima Jumat (9/8/2024).
