Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga Obat Diprediksi Naik, Dinkes Tangerang Kurangi Jatah Pasien
RSUD Tigaraksa (IDN Times/Muhamad Iqbal)
  • Pelemahan rupiah terhadap dolar memicu prediksi kenaikan harga obat 15–20 persen, membuat RSUD Tigaraksa dan Dinkes Tangerang mulai menyiapkan langkah antisipasi.
  • RSUD Tigaraksa menyiapkan stok cadangan enam bulan dan efisiensi anggaran, terutama karena bahan baku obat impor berpotensi menaikkan harga antibiotik serta obat penyakit kronis.
  • Dinkes Tangerang mengurangi jatah pemberian obat dari 10 hari menjadi 5 hari per pasien agar stok tetap aman, sambil meminta pasien kontrol ulang lebih cepat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabupaten Tangerang, IDN Times Kenaikan harga obat-obatan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai diantisipasi sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang. RSUD Tigaraksa menyiapkan stok cadangan obat, sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang berencana mengurangi jumlah obat yang diberikan kepada pasien.

Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Muhammad Faridzi Fikri, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari distributor terkait potensi kenaikan harga obat dalam waktu dekat. Meski belum ada rincian resmi, kenaikan harga diperkirakan berada di kisaran 15 hingga 20 persen.

“Kalau melihat nilai dolar saat ini, kemungkinan kenaikannya sekitar 15 sampai 20 persen. Tapi kami belum menerima harga pastinya,” kata Faridzi, dikutip Minggu (13/6/2026).

1. Sebagian besar bahan baku obat masih impor

ilustrasi obat (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Faridzi menjelaskan, kenaikan harga diperkirakan terjadi karena sebagian besar bahan baku obat masih bergantung pada impor. Obat-obatan yang menggunakan bahan baku impor dinilai akan terdampak lebih besar dibandingkan produk yang diproduksi menggunakan bahan baku lokal.

Meski demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Tigaraksa tidak akan terganggu. Sebab, sebagian besar kebutuhan obat untuk tahun anggaran 2026 telah dibelanjakan sebelum adanya informasi kenaikan harga.

“Kami sudah menyiapkan buffer stock atau stok cadangan hingga enam bulan ke depan sambil melihat perencanaan kebutuhan tahun 2027,” ujarnya.

Selain menyiapkan stok cadangan, rumah sakit juga akan melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran non-prioritas apabila kenaikan harga obat benar-benar terjadi.

2. Obat penyakit kronis berpotensi terdampak

Ilustrasi Obat-obatan (Unsplash/Roberto Sorin)

Menurut Faridzi, kelompok obat yang berpotensi mengalami kenaikan harga antara lain antibiotik dan obat untuk penyakit tidak menular seperti hipertensi serta kanker. Sementara itu, obat-obatan umum seperti vitamin, obat sakit kepala, dan obat dasar lainnya diperkirakan relatif aman karena sebagian besar sudah diproduksi di dalam negeri.

“Obat-obatan penyakit kronis dan kanker biasanya masih banyak yang impor. Kalau vitamin dan obat dasar lainnya mudah-mudahan masih tersedia dari produksi lokal,” katanya.

Faridzi juga memastikan peserta BPJS Kesehatan tidak akan terdampak langsung oleh kenaikan harga obat karena biaya pengobatan tetap ditanggung melalui skema pembiayaan BPJS.

3. Dinkes kurangi pemberian obat dari 10 hari menjadi 5 hari

Ilustrasi apoteker sedang menyusun obat. (Unsplash/Aditya)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian distribusi obat di seluruh puskesmas. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengurangi jumlah obat yang diberikan kepada pasien dalam satu kali kunjungan.

“Kita coba usulkan tambahan anggaran, tapi yang penting stok obat tetap tersedia. Yang biasanya diberikan untuk 10 hari, nanti menjadi 5 hari dulu,” kata Hendra.

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi efektivitas pengobatan. Pasien hanya akan diminta melakukan kontrol ulang lebih cepat untuk mendapatkan obat lanjutan.

“Sama saja, hanya pengulangan kontrolnya lebih cepat,” ujarnya.

Menurut Hendra, kebijakan tersebut akan diberlakukan selama harga obat masih mengalami kenaikan. Jika kondisi harga kembali normal atau anggaran telah disesuaikan, pemberian obat akan kembali dilakukan seperti sebelumnya.

“Kebijakan ini akan berjalan selama harga obat masih tinggi. Kalau kondisi sudah normal, tentu akan kembali seperti semula,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article