Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta pegawai non-PNS atau honorer tetap tetap tenang dan kondusif dalam menyikapi aturan pemerintah soal penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023.
Al Muktabar menegaskan, keputusan itu baru dilaksanakan pada November 2023 sehingga pemerintah daerah punya waktu sekitar 1,5 tahun untuk mencari solusi.
"Kita masih memformulakan apa yang bisa kita lakukan untuk semua berjalan dengan baik," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
