ICW Soroti Jamuan Durian Musang King untuk Auditor di Tangsel

- Pemberian durian Musang King berpotensi memengaruhi hasil audit
- Auditor seharusnya melaporkan penerimaan jamuan kepada KPK
- Gratifikasi memiliki batasan nilai wajar yang harus diperhatikan oleh auditor
Tangerang Selatan, IDN Times – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti insiden jamuan durian Musang King yang diberikan kepada auditor usai melakukan probity audit proyek Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Padahal, audit tersebut seharusnya dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas, kepatuhan, dan prinsip etika.
“Auditor semestinya tidak diperbolehkan menerima apapun dari pihak yang tengah diperiksa, atau yang berhubungan dengan mereka,” kata peneliti ICW, Egi Primayogha, Kamis (28/8/2025).
1. Pemberian durian bernilai jutaan rupiah itu berpotensi memengaruhi hasil audit

Menurut Egi, meskipun pemberian tersebut tidak serta-merta dikategorikan sebagai gratifikasi, tetap ada potensi memengaruhi objektivitas auditor. “Jika auditor tersebut menerima barang, maka mereka dapat dikatakan tidak berpegang teguh pada etika publik,” jelasnya.
Ia menjelaskan, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat disebut menerima gratifikasi jika pemberian itu terkait dengan jabatan dan kewenangannya. “Contohnya, seorang auditor tidak diperkenankan menerima sesuatu dari pihak yang tengah diperiksa olehnya,” papar Egi.
2. Auditor harus lapor KPK ketika mendapat jamuan seperti ini

Egi menegaskan, apabila auditor BPKP menerima jamuan seperti dalam kasus ini, maka seharusnya mereka melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jika tidak yakin akan hal itu, berapapun jumlahnya, seorang auditor yang kadung menerima pemberian harus melapor kepada KPK,” tambahnya.
ICW juga mengingatkan soal ketentuan nilai batasan gratifikasi. “Gratifikasi memiliki batasan nilai wajar yang bergantung pada nilai dan pemberi. Misalnya, hadiah dalam sebuah pesta bagi seorang pegawai negeri, tidak boleh melebihi Rp1 juta. Lebih dari itu, dia harus lapor kepada KPK,” jelas Egi.