Ini Dua Lokasi Calo Gedung Pengadilan Negeri di Tangsel

- Pemerintah Tangsel siapkan dua opsi lahan untuk gedung PN Tangsel
- Opsi pertama di Kampung Dadap, kurang ideal karena di pemukiman padat
- Opsi kedua di Jalan Raya Serpong, lebih strategis dan cukup untuk kebutuhan gedung pengadilan negeri
Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menyiapkan dua opsi lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangsel. Usulan lokasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Pengadilan Tinggi Banten dan saat ini menunggu proses peninjauan.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan lokasi pertama berada di kawasan Kampung Dadap, dengan luas hampir 1 hektare (ha). Namun lokasi itu dinilai kurang ideal. “Karena letaknya di pemukiman,” ujar Benyamin di kantornya, Ciputat, Selasa (2/12/2025).
1. Opsi kedua lahan KIR di Jalan Raya Serpong

Pemkot kemudian menawarkan opsi kedua yang disebut lebih layak, yaitu lahan uji kendaraan bermotor (KIR) di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, dengan luas sekitar 5.000 meter persegi (m²).
“Itu sudah kami tawarkan ke Ketua Pengadilan Tinggi, nanti akan ditinjau. Saya berharap tahun depan proses hibahnya bisa berjalan,” kata Benyamin.
Menurutnya, lahan tersebut lebih strategis karena berada di tepi jalan utama dan dianggap cukup untuk kebutuhan gedung pengadilan negeri.
2. Dishub: lahan KIR akan dipindah

Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Tangsel Yanuar membenarkan adanya rencana pemindahan lokasi pengujian KIR dari area tersebut. “Rencana saya dengar pindah ke Sari Mulya,” kata Yanuar. Area KIR yang baru nantinya akan berdiri di Kelurahan Babakan, Setu.
Hingga kini perkara hukum dari Kota Tangsel, baik pidana maupun perdata, masih disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan Makam Pahlawan Taruna, Sukasari, Kota Tangerang.
PN Tangerang merupakan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus yang menangani perkara dari seluruh wilayah Tangerang Raya, termasuk Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Pembangunan gedung PN Tangsel diharapkan dapat mempercepat layanan peradilan dan mendekatkan akses masyarakat terhadap proses hukum.

















