Ini Kata PGRI Lebak Soal Kepsek Tampar Siswa yang Diduga Merokok

- Kasus di SMA Negeri 1 Cimarga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
- Membangun suasana belajar yang menarik dan menggembirakan tanpa kekerasan memerlukan komitmen bersama dari guru maupun peserta didik.
- Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Dini Fitria, telah dinonaktifkan sementara setelah insiden tersebut.
- Tindakan dilakukan karena siswa yang ketahuan merokok tidak mengakui perbuatannya.
Lebak, IDN Times – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebak angkat bicara terkait kasus kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang menampar salah seorang siswanya karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Ketua PGRI Lebak, Iyan Fitriyana menegaskan, seluruh tenaga pendidik memiliki semangat yang sama untuk menghadirkan proses belajar mengajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Secara umum kami ingin menghadirkan pembelajaran yang aman, nyaman, inklusif, dan toleran tanpa kekerasan,” kata Iyan, Rabu (15/10/2025).
1. Iyan: perlu klarifikasi mendalam agar tidak muncul kesimpulan sepihak

Iyan menilai kasus di SMA Negeri 1 Cimarga perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. “Tentu tidak bisa digeneralisir karena pasti ada konteks dan hal yang melatarbelakangi sampai kemudian muncul tindakan seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, membangun suasana belajar yang menarik dan menggembirakan tanpa kekerasan memerlukan komitmen bersama dari guru maupun peserta didik.
2. Kepsek SMA Negeri 1 Cimarga dinonaktifkan sementara

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, membenarkan bahwa Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Dini Fitria telah dinonaktifkan sementara setelah insiden tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tindakan itu dilakukan karena siswa yang ketahuan merokok tidak mengakui perbuatannya. Memang pengakuannya, tamparan itu tidak keras, tapi ada ucapan yang dianggap tidak pantas,” ujar Gugun.
Kasus ini sempat memicu aksi mogok sekolah oleh ratusan siswa pada Senin, 13 Oktober lalu. Para siswa menuntut agar kepala sekolah dicopot dari jabatannya.
“Terkait aksi mogok itu, kami sudah mengeluarkan imbauan agar kegiatan belajar mengajar kembali normal. Kami juga meminta para tenaga pendidik menjaga profesionalisme agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Gugun.