Serang, IDN Times - Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan modus penggelapan pajak yang dilakukan empat tersangka di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Keempat orang yang telah ditetapkan tersangka yakni Zulfikar selaku Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua, Ahmad Priyo staf petugas bagian penetapan pada Samsat Kelapa.
Lalu Mohamad Bagja Ilham sebagai tenaga honorer bagian Kasir Samsat Kelapa Dua dan Budiono seorang swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat.
"Terjadi permufakatan jahat yang dilakukan oleh keempat tersangka," kata Eben, Sabtu (23/4/2022).