Kali di Perumahan di Tangerang Ini Tercemar Limbah Industri

Warna kali berubah-ubah dan sudah berlangsung tahunan

Tangerang, IDN Times - Kali yang ada di Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga tercemar limbah industri. Pencemaran ini diduga sudah berlangsung tahunan. 

Menurut sejumlah warga Perumahan Bukit Tiara, pencemaran air kali tersebut sudah lama terjadi. Warga bahkan sudah melaporkannya ke dinas terkait. 

1. Aliran air di kali menimbulkan bau, tapi masih dipakai untuk lahan pertanian

Kali di Perumahan di Tangerang Ini Tercemar Limbah IndustriIlustrasi lahan sawah (IDN Times/ Ervan)

"Kita juga sudah coba menelusuri ke hulu kali, tapi tidak ketemu sumbernya dari mana," kata sejumlah warga yang tidak mau disebut namanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/12/2021). 

Selain menimbulkan polusi bau, juga mengakibatkan pencemaran terhadap tanaman padi milik warga sekitar. Dimana aliran kali masih dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian setempat.

"Kadang-kadang ada bau dan kadang-kadang tidak, hanya dari warnanya saja berubah. Tetapi kondisi seperti itu juga masih digunakan untuk aliran sawah," ujarnya.

Baca Juga: Waspada Omicron, Pemkab Tangerang Tracing Warga Dari Luar Negeri

2. Warga berharap pemerintah kabupaten turun tangan menyelesaikan masalah tahunan itu

Kali di Perumahan di Tangerang Ini Tercemar Limbah IndustriBupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Warga itu menduga, aliran kali tercemar itu tidak hanya dialami warga Perumahan Bukit Tiara saja karena aliran kali tersebut juga melewati beberapa desa yang ada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ia pun berharap, kepada pemerintah setempat khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang agar segera mencari solusi dan menyelesaikan kasus pencemaran limbah industri itu.

"Saya berharap, pemerintah segera bisa menyelesaikan pencemaran aliran kali ini, karena ini sudah merugikan masyarakat," kata dia.

3. Dinas LH Kabupaten Tangerang beri teguran pada industri yang cemari lingkungan

Kali di Perumahan di Tangerang Ini Tercemar Limbah IndustriIlustrasi pencemaran sungai (Antara)

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang memberikan teguran kepada 36 industri di wilayahnya pada Oktober 2021. Hal tersebut lantaran adanya aduan terkait pencemaran lingkungan akibat limbah industri selama tahun 2021.

Aduan tersebut datang dari masyarakat yang rata-rata berada di sekitar industri tersebut.  "Pengaduannya terkait pencemaran lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, Sabtu (9/10/2021). 

Taufik mengungkapkan, pengaduan yang dia terima masih dalam dugaan, pencemaran air limbah, pencemaran udara, limbah B3, sampah dan hal yang diluar kewenangan DLHK, seperti hewan peliharaan. Namun, tidak semua pengaduan yang ada berkaitan dengan DLHK. 

”Jadi tidak semua pengaduan itu berkaitan dengan DLHK, ” katanya.

Baca Juga: 36 Industri di Kabupaten Tangerang Kena Teguran

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya