Tangkapan layar video X/EsTeh__28
Sebelumnya, Kadis DKP Banten Eli Susiyanti mengatakan, panjang pagar 30,16 kilometer (km) itu membentang sepanjang 16 desa. Adapun rinciannya, tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
"Berdasarkan data, di sepanjang kawasan ini ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sekitar 3.888 nelayan, dan 502 pembudi daya," katanya.
Eli mengatakan, pagar laut itu bertentangan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023 meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budi daya, dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.
"Kami akan terus melibatkan berbagai pihak untuk menangani permasalahan tersebu," katanya.