Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membuka layanan nomor tunggal kedaruratan 112 untuk melayani aduan dari masyarakat. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, nomor darurat ini segera disosialisasikan kepada masyarakat hingga tingkat RT.
"Dengan nomor ini, mudah-mudahan akses kebutuhan layanan maupun pengaduan masyarakat bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Zaki.