Serang, IDN Times - 12 anggota polri di Polda Banten dipecat sepanjang 2020. Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu dilakukan karena mereka terlibat tindak pidana narkoba, desersi hingga melakukan penganiayaan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, mengatakan, 12 anggota dipecat mayoritas karena terlibat narkoba. Ia tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang tidak disiplin bahkan melakukan tindak pidana.
"Kalau enggak bisa dibina lagi dipecat aja," katanya saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Banten, Rabu (23/12/2020).