Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Serang, IDN Times - Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang dinilai menyangkut masalah hak asasi manusia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta, kebakaran itu menjadi memontum perbaikan perbaikan penjara di seluruh Indonesia.

"Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia," kata Usman, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021). 

Seperti diketahui, dalam insiden kebakaran hebat Rabu dini hari, 41 warga binaan pemasyarakatan tewas. Api mulai menyala pada pukul 01.45 WIB di Blok C2. Api diduga berasal dari korsleting listrik akibat tak adanya perawatan instalasi listrik.

1. Semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi

Lapas Tangerang (Antara/Bagus Baik)

Usman menegaskan bahwa semua tahanan dan narapidana berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat.

"Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tambahnya. 

2. Lapas dengan jumlah penghuni melebihi kapasitas adalah akar masalah serius

Editorial Team

Tonton lebih seru di