Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

41 Napi Tewas Terbakar, Wakil DPRD Banten: Negara Harus Tanggung Jawab

Petugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (twitter.com/RANGERmounts)

Serang, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati ikut berdoa bagi korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang. Dalam musibah itu, 41 orang terbakar hidup-hidup. 

"Semoga (meninggal) syahid," kata Nawa dalam pesan singkat kepada IDN Times, Rabu (8/9/2021). 

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Banten Andra Soni. "Turut berlangsungkawa atas musibah ini," kata Andra. 

Meski demikian, Nawa menilai, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait kasus kebakaran ini. 

1. Nawa: Negara harus bertanggung jawab

Petugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (instagram.com/infokebakaran_indonesia)

Nawa mengungkap, pertama-tama, kepolisian harus mengusut tuntas kebakaran yang menewaskan puluhan napi di Lapas Tangerang itu. "Apabila ada unsur kelalaian maka harus di proses hukum," kata dia. 

Di sisi lain, Nawa juga minta negara--dalam hal ini termasuk pemerintah--untuk bertanggung jawab. "Korban luka-luka harus mendapatkan perawatan yang biayanya di tanggung oleh negara," jelasnya. 

2. Wakil Ketua DPRD Banten mendorong perbaikan lapas agar sesuai dengan standar

Dok. IDN Times/Imam Tompi

Nawa juga meminta agar pengelola lapas membantu keluarga korban. "Minimal dalam proses pemakaman dan santunan kematian," imbuhnya.

Masalah lain yang tak boleh dikesampingkan, menurut Nawa, adalah perbaikan lapas ke depannya agar sesuai dengan standar keamanan.

"(Termasuk) Gedung yang terbakar, seyogianya segera dibangun dengan standar keselamatan," jelasnya. 

3. Ketua DPRD Banten soroti kapasitas lapas, khususny di Banten

Lembaga Pemasyarakatan Tangerang (dok. ANTARA News)

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra mengungkap bahwa kewenangan pengelolaan lapas ini ada di tangan pemerintah pusat, yakni Kementerian Hukum dan HAM. Meski demikian, Andra menilai, Pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari pemerintah pun sebaiknya ikut memberi solusi. 

"Sebagai bagian dari penyelenggara, pemerintahan daerah. (Solusi), terutama mengenai lapas yang sudah melebihi kapasitas. Khususnya, di wilayah Banten," kata Andra.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wendy Novianto
Ita Lismawati F Malau
Wendy Novianto
EditorWendy Novianto
Follow Us