Tangerang, IDN Times – Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil dipadamkan setelah berlangsung selama hampir dua pekan. Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan api telah padam 100 persen, namun proses pendinginan masih dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin diketahui terjadi sejak 30 Juni 2026 dan menghanguskan sekitar 15 hektare timbunan sampah. Asap pekat dari kebakaran juga memaksa 150 kepala keluarga (KK) mengungsi ke kantor desa di Desa Tanjakan Mekar dan Desa Mekarsari.
