Serang, IDN Times - Serikat buruh di Provinsi Banten akan melakukan aksi mogok kerja daerah dalam waktu dekat. Hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas penetapan kenaikan upah minimum kebupaten/kota (UMK) 2024.
"Kita sudah bersepakat dalam waktu dekat akan konsolidasi dan gerakan besar-besaran menolak keputusan UMK," kata Koordinator Koalisi Buruh Banten Bersatu, Dedi Sudrajat saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).