Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah mendalami pembentukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten tbk atau Bank Banten. Diduga, ada persoalan hukum saat proses pendirian Bank Banten.
Kasi Penkum Ivan Siahaan mengatakan penyelidikan pembentukan Bank Banten sudah dimulai beberapa bulan lalu. Saat ini, masih dalam proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) dilakukan oleh bidang intejelen yang diambil alih oleh bidang pidana khusus (pidsus).
"Saat ini diperdalam oleh pidsus, masih pulbaket dan puldata," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
