Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejati Mengawal 107 Proyek Strategis Daerah Pemprov Banten

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten kembali menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan pengawalan dan pendampingan (walpam) pada ratusan proyek strategis daerah (PSD).

Namun, pendampingan oleh kejaksaan sebanyak 107 proyek di sejumlah dinas dengan nilai proyek Rp986,7 miliar itu dilakukan di tengah anggaran 2024 dan pengerjaan proyek telah berjalan. Sementara, penandatanganan pakta integritas terkait pengamanan PSD Provinsi Banten baru digelar hari ini, Kamis (15/8/2024).

1. Ada 107 proyek dari 8 OPD yang masuk PSD

IDN Times/Khaerul Anwar

Kepala Kejati Banten, Siswanto mengatakan, sebanyak 107 paket PSD yang masuk dalam walpam Kejati Banten itu ada di delapan organiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Kedelapan OPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten; Dinas Kesehatan Provinsi Banten; Dinas Perhubungan Provinsi Banten; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten; Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten; Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten; serta Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Di antara paket PSD itu ada pembangunan gedung kantor Bank Banten di Kota Serang dan pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Lebak. Kedua paket proyek strategis nasional itu ditangani oleh DPUPR Provinsi Banten.

"(Pengawasan) ini tujuannya adalah memastikan bahwa pembangunan itu tidak ada kendala, tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan, dan selesai tepat pada waktunya," kata Siswanto di Kejati Banten.

2. Kajati mengklaim, proyek berjalan lancar sejak ada pendampingan dan pengawasan

IDN Times/Khaerul Anwar

Siwanto mengklaim bahwa sejak dilakukan pendampingan dan pengawalan, proyek pekerjaan di Pemprov Banten berjalan dengan lancar, tidak terjadi kendala sehingga proyek selesai tepat waktu.

"Tidak ada yang terjadi pelanggaran yang berartilah, hanya administratif. Kalau ada pelanggaran, sedini mungkin kami selesaikan sehingga tidak terjadi kerugian di kemudian hari," katanya.

Namun, faktanya di tahun 2023 masih ditemukan sejumlah masalah terhadap proyek yang dilakukan pendampingan kejaksaan mulai dari administrasi hingga tindak pidana korupsi, salah satunya perkara suap dalam proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang.

Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten senilai Rp3,7 miliar pada 2023 itu masuk PSD dan daftar walpam oleh Kejati Banten

3. Al Muktabar sebut pendampingan sebagai mitigasi resiko

IDN Times/Khaerul Anwar

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kegiatan pendampingan kejaksaan untuk memitigasi resiko buruk terhadap pengerjaan proyek-proyek di Banten.

"Semua kami lakukan terbukti pada 2023 dari hasil pengawalan WTP dan penyampaian laporan keuangan tercepat se-Indonesia," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us