Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/IDN Times

Serang, IDN Times - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penjualan aset Situ Ranca Gede Jakung. Salah satunya, petinggi Modern Cikande. 

Situ yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten seluas 25 hektare (ha) dan kini telah beralih fungsi menjadi kawasan pabrik.

1. Puluhan saksi telah diperiksa, termasuk Dirut Modern Cikande

Dok. Istimewa/IDN Times

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan,  beberapa waktu lalu penyidik telah memanggil petinggi Modern Cikande dan salah satunya Direktur Utama PT Modern Industrial Estat Pascall Wilson.

"Perihal dari Modern Cikande sudah diperiksa, Dirut dan mantan dirut modern, pada tanggal 15 Januari 2024," kata Rangga saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Sejauh ini, ungkap Rangga, penyidik pun telah meminta keterangan puluhan saksi dari pihak pemerintah mulai dari pejabat di tingkat Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, camat hingga kepala desa setempat.

"Pihak yang sudah di panggil, Aset BPKAD Provinsi, PUPR Provinsi, Mantan Camat Bandung, Mantan Kades, Mantan kepala DPM PTSP, DLKH, Kabag Hukum Kabupaten Serang, Bapeda dan Bapenda. Total 29 orang," katanya.

2. Kejaksaan telah mengantongi nama calon tersangka kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di