Serang, IDN Times - Kepala Cabang Bank BJB Tangerang inisial KA ditetapkan sebagai tersangka kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar. Tersangka diduga bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan pencairan pekerjaan proyek pembangunan fiktif di Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Tersangka DAW selaku Direktur PT DAS mengajukan kredit di bank BJB senilai Rp4,5 miliar menggunakan surat perintah kerja (SPK) fiktif pada 2015. DAW pun mengajukan kembali kredit ke bank yang sama dengan menggunakan perusahaan berbeda atas nama istrinya sebagai PT CR, senilai Rp4,2 miliar.