Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua Apdesi Lebak Diperiksa Bawaslu

Dok. Istimewa/BawasluLebak
Dok. Istimewa/BawasluLebak

Serang, IDN Times - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Rusyadianto, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak. Ia diperiksa karena diduga mengampanyekan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

"Kami lakukan pemeriksaan, bekerja sesuai aturan. Kami proses klarifikasi untuk jadi bahan proses penanganan di Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lebak, Agus Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).

1. Ia mengajak kades di Lebak untuk memilih Andra-Dimyati melalui pesan suara

Dok. Istimewa/Gerindra
Dok. Istimewa/Gerindra

Sebelumnya, beredar luas rekaman suara yang diduga Rusyadianto. Dia mengajak para kepala desa di Kabupaten Lebak mendukung Andra-Dimyati. Atas dugaan itu, Presidium Advokat Peduli Banten (PAPB) Saepudin melaporkan Rusyadianto ke Bawaslu Banten. Menurut Dwi, kasus tersebut dilimpahkan Bawaslu Banten ke Bawaslu Kabupaten Lebak.

"Delivery dari Bawaslu Banten. Selanjutnya akan kami bahas di Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan," katanya.

2. Jika terbukti, ia terancam 6 bulan penjara

Ilustrasi pilkada. (IDN Times)
Ilustrasi pilkada. (IDN Times)

Ia menyatakan, jika terbukti tidak netral dan mengampanyekan Andra-Dimyati, Rusyadianto terancam pidana minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan penjara. Kemudian ada juga ancaman denda sesuai aturan Pemilu.

"Kalau dari Bawaslu, prinsipnya mencegah pihak yang dilarang untuk melakukan kampanye. Jika melakukan, kami akan menangani dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

3. Rusyadianto enggan menanggapi perkara ini

Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saat dikonfirmasi, Rusyadianto enggan berbicara banyak terkait perkara dugaan pelanggaran netralitas terhadapnya. Ia malah mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan pesta demokrasi.

No comment, intinya kita bersama menjaga kondusivitas dalam gelaran pilkada Lebak dan Pilgub Banten. Terima kasih,” kata Rusyadianto.

Share
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Irma Yudistirani
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

Edarkan Rokok Ilegal, IRT di Lebak Dipenjara 3 Tahun

31 Des 2025, 15:54 WIBNews