Buruh Ngotot UMK Naik 8,5 Persen, Gubernur: Saya Gak Akan Pernah Geser

Wahidin telah naikan UMK 2021 sebesar 1,5 persen

Serang, IDN Times - Serikat buruh dan serikat pekerja di Provinsi Banten masih melakukan gelombang demonstrasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021. Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menaikan UMK 2021 sebesar 1,5 persen.

Buruh tetap berunjuk rasa karena menuntut kenaikan upah sebasar 8,5 persen. Hampir setiap hari sejumlah serikat buruh dan pekerja masih melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati/wali kota hingga Pendopo Gubernur Banten.

Baca Juga: Gubernur Banten Putuskan UMK Naik 1,5 Persen 

1. Gubernur kekeuh tidak akan menuruti tuntutan buruh

Buruh Ngotot UMK Naik 8,5 Persen, Gubernur: Saya Gak Akan Pernah GeserRibuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menanggapi hal tersebut, mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut mengatakan, keputusan yang diambil dengan menaikkan upah buruh sebesar 1,5 persen sudah melalui pertimbangan matang berdasarkan kajian pakar ekonomi dan dewan pengupahan daerah. Oleh karenanya dia menegaskan tidak akan menaikkan kembali UMK 2021.

"Kalau gubernur, ditekan, diancam, saya tidak akan pernah bergeser dari keputusan itu," kata Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

2. Buruh diminta mengerti kondisi ekonomi di tengah pandemik COVID-19

Buruh Ngotot UMK Naik 8,5 Persen, Gubernur: Saya Gak Akan Pernah GeserBuruh di Banten berdemo (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Wahidin meminta kepada buruh untuk mengerti kondisi ekonomi daerah dan kondisi industri saat ini. Lanjutnya, bukan hanya pabrik sepatu yang terdampak akibat COVID-19 namun seluruh pabrik. Dari sebanyak 16 ribu jumlah pabrik di Banten, sudah ada 800 ribu yang tutup dan hengkang dari Banten.

"Pesawat Garuda saja sudah berapa melakukan PHK, bangkrut semua. Coba dipikir realistis," katanya.

3. Menyampaikan pendapat dimuka umum hak buruh

Buruh Ngotot UMK Naik 8,5 Persen, Gubernur: Saya Gak Akan Pernah GeserRatusan buruh lakukan aksi di depan kantor DPRD Sumut, guna menyampaikan rasa kecewa rekan buruh yang menjadi tersangka saat membuat laporan penganiayaan (Dok. Istimewa)

Kendati demikian, dia mempersilakan serikat buruh untuk menggelar demonstrasi karena harus memperjuangkan anggotanya. Namun, dia mengatakan, jika sudah diputuskan gubernur semua harus menerima.

"Mau naikin gimana kalau pengusaha gak sanggup bayar? Gimana kalau pindah pabrik nambah nganggur lagi kan semakin repot," katanya.

Baca Juga: Buruh Ngotot UMP 2021 Naik, Gubernur Banten: Jangan Naik Tiap Tahun 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya