Cerita Mahasiswa Dijemput Polisi Saat Akan Aksi Bentang Poster 

Dia dijemput polisi, beberapa jam sebelum kunjungan Jokowi

Serang, IDN Times - Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub dan Walinegara tak menyangka niatan aksi bentang poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Banten berujung pada urusan hukum. Dua aktivis dari HMI MPO Cabang Serang ini dijemput polisi tanpa alasan yang jelas.

Padahal poster yang rencananya dibentangkan hanya berisi mendoakan Jokowi agar menjadi pemimpin yang adil. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/9/2021) dini hari-- beberapa jam sebelum kedatangan Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Soroti Ketimpangan Capaian Vaksinasi di Banten 

1. Diebaj dijemput lima mobil oleh anggota Satreskrim Polres Serang Kota

Cerita Mahasiswa Dijemput Polisi Saat Akan Aksi Bentang Poster ANTARA FOTO/Arnas Padda

Diebaj bercerita mulanya dia bersama rekannya Walinegara diajak ngobrol oleh Intel Polres Serang Kota, Senin (20/9/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar Kawasan Stadion Serang. Di situ mereka diminta untuk membatalkan rencan aksi bentang poster tersebut. Namun, permintaan Intel itu ditolak.

Tiba-tiba sekira pukul 01.30 WIB datang lima mobil yang berisi sekitar 10 angota dari Satuan Resersi Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota menghampiri mereka. Mereka diantar ke sekretariat HMI MPO Cabang Serang, namun mereka menolak.

"Saya bilang kalau mau ngobrol di sini aja. Akhirnya dia beri dua pilihan di kantor (Polres) atau di sekret. Kita maunya di stadion," kata Diebaj kepada IDN Times, Jumat (5/11/2021).

Setelah itu mereka dibawa paksa ke kantor polisi. Awalnya mereka sempat menolak karena tidak ada surat perintah penjemputan. Tak berselang lama sekira 30 menit, tiba-tiba surat perintah yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar sudah ada. Akhirnya mereka pun bersedia ikut bersama aparat.

Baca Juga: Jokowi Soroti Ketimpangan Capaian Vaksinasi di Banten 

2. Ditahan tanpa alasan yang jelas

Cerita Mahasiswa Dijemput Polisi Saat Akan Aksi Bentang Poster Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Di sana mereka di BAP dan dimintai keterangan terkait rencana aksi bentang poster. Namun, setelah dimintai keterangan mereka tetap tidak dibolehkan pulang dari kantor polisi. Bahkan, handphone mereka disita dan dicek oleh anggota polisi sehingga tidak bisa menghubungi teman dan keuarga di luar.

"Kita nyebutnya ditahan karena gak bisa ngapa-ngapain HP disita diperiksa dan kita gak bisa kemana-mana gak bisa keluar dari gedung itu," katanya.

Mereka baru dilepaskan esok harinya sekitar pukul 14.00 WIB setelah kabar penangkapan mereka ramai diperbincangan oleh rekan sesama kader HMI dan diberitakan di media massa.

"Karena ketika dibawa ke kantor polisi itu gak ada yang tahu. Temen-temen saya juga nyariin," katanya.

3. Bahkan setelah dilepaskan, mereka tidak tahu melanggar apa

Cerita Mahasiswa Dijemput Polisi Saat Akan Aksi Bentang Poster Ilustrasi mahasiswa. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Bahkan, saat mereka hendak dibebaskan pihak kepolisian tidak memberitahu pelanggaran yang telah diperbuat.

"Pas di akhir ada anggota reskrim cuma bilang gini 'Kalian tau kalian dibawa ke sini? karena kalian berencana.' Sudah sampe gitu doang," katanya.

Pasca kejadian tersebut dia, sempat berencana melaporkan tindakan anggota Satreskrim Polres Serang Kota itu ke Propam, namun batal karena jabatan Diebaj sebagai ketua Cangan HMI MPO Cabang Serang sebentar lagi akan berakhir. Dia khawatir akan merepotakan kepengurusan selanjutnya.

"Tapi saya secara pribadi sangat menyayangkan tindakan represif dan arogansi yang dilakukan anggota kepolisian," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah mahasiswa jelang kunjungan Jokowi ke Banten. Namun pihaknya tidak bisa menjelaskan alasan penahanan.

"Itu kan atas perintah Bapak Kapolres saran dari intelijen. Produknya dari intelijen seperti itu jadi tidak bisa bicara banyak karena hanya diamankan tidak ada pidana di situ," kata Nandar.

Baca Juga: Jorok, Sampah Menumpuk di Sungai Cibanten Kota Serang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya