Gubernur Banten Gak Mau Ikut-ikutan Gerakan Di Rumah Saja ala Jateng 

Wahidin akan lebih memaksimalkan penerapan PPKM mikro

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan tidak akan mengikuti Provinsi Jawa Tengah dalam menerapkan kebijakan akhir pekan di rumah saja. Sebelumnya dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Kalimantan Timur, mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menerapkan gerakan di Rumah Saja.

"Kita gak ikut-ikutan, Jawa tengah yang dimaksud.  Yah gak efektif, menurut saya," kata Wahidin, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja, Rudy: Jangan Hanya Dua Hari Tapi Seminggu

1. Bante akan menerapkan PPKM berskala mikro, ketimbang ikut gerakan di rumah saja

Gubernur Banten Gak Mau Ikut-ikutan Gerakan Di Rumah Saja ala Jateng ANTARA FOTO/Fauzan

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu mengatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro-- sesuai arahan pemerintah pusat--ketimbang mengikuti gerakan di rumah saja Provinsi Jawa Tengah.

"Sekarang kan lebih bergeser dari klaster perkantoran ke keluarga.  Berarti orang kenanya di rumah," katanya.

2. Memaksimalkan PPKM mikro di zona merah

Gubernur Banten Gak Mau Ikut-ikutan Gerakan Di Rumah Saja ala Jateng Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan kepolisian Kabupaten Ngawi sedang menertibkan restoran di hari pertama PPKM, Senin (11/1/2021). Dok. IDN Times/Istimewa

Pemprov Banten, kata dia, akan memaksimalkan penerapan kebijakan PPKM berskala mikro, terutama di wilayah zona merah. Sejauh ini, ada dua wilayah yang belum keluar dari zona merah, yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

PPKM mikro akan mulai diterapkan 9 Februari 2021. "Daerah-daerah yang dianggap zona merah itu diprioritaskan yang lain juga sama kita dorong," katanya.

Baca Juga: IDN Media Bikin Saung Baca Melalui IDN Foundation di Tangerang 

3. Kabupaten/kota segera bentuk posko COVID-19 tingkat desa

Gubernur Banten Gak Mau Ikut-ikutan Gerakan Di Rumah Saja ala Jateng Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat sidak PPKM hari pertama, Senin (11/1/2021). Dok Humas Pemkot Surabaya

Untuk mengimplementasikan PPKM mikro, Pemprov Banten telah menerbitkan surat Instruksi Gubernur Banten untuk kabupaten/kota membentuk pos komando (posko) penanganan COVID-19 19 tingkat desa/kelurahan hingga RT/RW.

"Segara membentuk posko-posko organ di desa maupun di kelurahan," katanya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Banten Terus Melonjak, Gubernur: PPKM Belum Optimal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya