Menteri ATR Minta Polisi Tindak Oknum BPN yang Jadi Mafia Tanah 

Polda amankan ratusan dokumen tanah palsu

Serang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, sindikat pemalsuan girik ini adalah masalah hulu dari kejahatan mafia tanah. Hal itu dia katakan saat mengunjungi Polda Banten untuk mengecek ratusan dokumen tanah palsu, Jumat (26/3/2021).

Sebelumnya, Polda Banten mengungkap ratusan dokumen tanah berupa girik palsu dari empat tersangka sindikat pemalsu dokumen yang melibatkan oknum pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang.

Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pensiunan honorer KPP Pratama Serang MRH (55), petugas keamanan CS (38) dan AH (46), serta S (55).

Pihak kepolisian akan meminta kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait adanya sindikat pemalsu ratusan dokumen girik tersebut.

Baca Juga: Mantan Pegawai Pajak Hingga Satpam Jadi Sindikat Pemalsu Dokumen Tanah

1. Sindikat pemalsu girik merupakan hulu dari mafia tanah

Menteri ATR Minta Polisi Tindak Oknum BPN yang Jadi Mafia Tanah Dok. Humas Polda Banten

Menteri Sofyan mengatakan, sindikat pemalsuan girik ini adalah masalah hulu dari kejahatan mafia tanah. Bermodal dengan dokumen palsu itu, para mafia ini mengajukan ke BPN untuk menerbitkan sertifikat.

"Kita tidak bisa membuktikan palsu atau tidak, akhirnya dibuatkan sertifikat," kata Sofyan.

2. Sofyan akan tindak tegas pegawai BPN yang jadi mafia tanah

Menteri ATR Minta Polisi Tindak Oknum BPN yang Jadi Mafia Tanah Dok. Humas Polda Banten

Sofyan Djalil akan menindak dengan tegas pegawai BPN yang berani bermain atau menjadi mafia tanah. Untuk mengantisipasi adanya pegawai menjadi mafia tanah, Kementrian ATR/BPN terus berupaya memperbaiki standar oprasional prosedur administrasi.

"Kalau kemudian ada petugas BPN yang terlibat kami akan ambil tindakan yang keras sekali," katanya.

Saat ini, kata Sofyan, sudah ada sebanyak 30 juta petugas dan pejabat BPN yang dinilai baik dan lulus tahapan fit and proper test.

"Kemudian kalau kita masih menemukan petugas BPN terlibat, kami lakukan pemeriksaan. Kita kenakan administrasi yang keras, ada yang dipecat, diturunkan pangkatnya," ujarnya.

3. Pemerintah komitmen berantas mafia tanah

Menteri ATR Minta Polisi Tindak Oknum BPN yang Jadi Mafia Tanah Dok. Humas Polda Banten

Disampaikan Sofyan, tindakan tegas itu sebagai bukti komitmen pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.

"Banyak yang sudah terungkap di Indonesia. Ini tentu harus banyak lagi (pengungkapan) sehingga tidak ada lagi mafia tanah," tandasnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, pekan ini Satgas mafia tanah Polda Banten berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen pertanahan berupa girik.

Sebanyak 57 dokumen pertanahan berupa girik tanah palsu siap didistribusikan berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap tersangka lainnya.

"Ini sudah berhasil diungkap dan akan dikembangkan mungkin ada tersangka-tersangka lain yang akan ditetapkan," katanya.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Saat Haul Akbar Dilimpahkan ke Polda Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya