Setengah Juta Lebih Warga di Serang Belum Urus Perpindahan Adminduk

Padahal, mereka sudah belasan tahun menetap di Serang

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menyebut sebanyak setengah juta lebih warga pendatang di wilayahnya belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan (adminduk). Padahal, mereka sudah menetap belasan tahun di Ibu Kota Banten tersebut.

"Saya masih menemukan warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di Kota Serang, tapi belum mengurus perpindahan penduduk," kata Syafrudin, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Status Darurat Dicabut, Kota Serang Masuk Masa Pemulihan

1. Kondisi itu bikin pendataan penduduk di Kota Serang acak-acakan

Setengah Juta Lebih Warga di Serang Belum Urus Perpindahan AdmindukIlustrasi warga miskin menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Syafrudin mengaku, apabila terus dibiarkan maka akan berpengaruh terhadap pemberian layanan dari Pemkot Serang. Meskipun tak ada kewajiban, tapi keberadaan penduduk di wilayah harus terdata.

"Penduduknya masih acak-acakan, ada yang dari Tangerang dari Kabupaten Serang, ini yang sudah menetap apalagi sekolah pekerja," katanya.

2. Ada kenaikan jumlah penduduk, tapi 15 persen tidak ber-KTP Kota Serang

Setengah Juta Lebih Warga di Serang Belum Urus Perpindahan Admindukilustrasi warga isolasi mandiri (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Selain itu, disampaikan Syafrudin, secara umum terdapat peningkatan jumlah penduduk sebesar 3 persen di Kota Serang dari tahun 2021. Sayangnya, masih banyak yang belum mengurus adminduk ke Kota Serang.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 687.881 warga pendatang yang belum memiliki KTP Kota Serang.

"Meski ada kenaikan. Saya perkirakan lima sampai lima belas persen masyarakat tidak punya KTP kota Serang dan hanya tinggal," katanya.

Baca Juga: Lambat, Vaksinasi Anak di Kota Serang Baru Capai 4 Persen 

3. Dia meminta warga pendatang yang menetap segera urus adminduk

Setengah Juta Lebih Warga di Serang Belum Urus Perpindahan AdmindukIDN Times/khaerul anwar

Ada beberapa faktor warga tidak mengurus perpindahan, salah satunya karena ketidaktahuan, dan enggan mengurusi kependudukannya di daerah asal, dan hanya numpang tinggal di Kota Serang.

"Jadi harus dipaksa, apalagi karena kan sekarang juga sudah lebih mudah, cukup dengan online saja bisa langsung cabut (berkas)," terangnya.

Syafrudin meminta kepada kepala kecamatan, Kelurahan, RT dan RW untuk mendata kembali penduduk. Sehingga, data penduduk di Kota Serang akurat.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya