Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi anak-anak (Dok. IDN Times/Sabilla Naditia/bt)

Serang, IDN Times - Hingga saat ini Dinas Kesehatan Kota Serang belum bisa melayani vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun. Padahal sejumlah daerah di Indonesia sudah menggelar vaksinasi anak untuk mempercepat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan persetujuan vaksinasi usia 12-17 tahun sejak awal Juli 2021 lalu.

1. Pelaksanaan vaksinasi di Serang masih menunggu pemantauan Pokja KIPI anak

ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekretaris Dinkes Kota Serang Hasanudin menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi anak masih menunggu pemantapan pembentukan kelompok kerja (Pokja) Kejadian Ikutan Pasca Imumisasi (KIPI) khusus anak. Pihaknya masih berkordinasi dengan dengan Ikatan Doketer Anak Indonesia (IDAI).

"Karena anak takut ada KIPI mau pemantapan tim pokja dulu, begitu terbentuk baru kita jalan. Bukan keterlambatan kehati-hatian," kata Hasanudin saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

2. Pemkot targetkan dilaksanakan secepatnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di