Serang, IDN Times - Hingga saat ini Dinas Kesehatan Kota Serang belum bisa melayani vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun. Padahal sejumlah daerah di Indonesia sudah menggelar vaksinasi anak untuk mempercepat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan persetujuan vaksinasi usia 12-17 tahun sejak awal Juli 2021 lalu.
