Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghemat biaya pengeluaran jika Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) nantinya direalisasikan dan dioperasikan.
Hal itu diungkap Arief usai mendapat arahan dari pemerintah pusat dan lembaga antirasuah tersebut.
"Pemkot sudah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, seperti Kemenkomarves, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kemendagri. Selain itu juga ke KPPIP, BPKP Perwakilan Banten dan KPK," kata Arief, Kamis (22/4/2021).