Tangerang Selatan, IDN Times — Lapangan padel di Kota Tangerang Selatan disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena belum mengantongi izin lengkap. Penyegelan ini turut menjadi sorotan setelah muncul karangan bunga dari Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di lokasi tersebut.
Pilar menegaskan penertiban tetap harus dilakukan. “Kalau tidak ada izin ya harus ditertibkan, mau siapapun itu. Saya kenal atau tidak itu harus ditertibkan. Karena bagaimanapun juga itu adalah aturan,” kata Pilar, Jumat (20/2/2026).
