Densus 88 Sita Barang Bukti dari Kediaman TO di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menyita sejumlah barang bukti dari kediaman TO, di Perumahan Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah barang bukti tersebut berupa buku berbagai judul dan satu buah telepon genggam. "Yang bersangkutan beserta barang bukti, kita bawa ke kantor Densus 88," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Densus 88 Tangkap Seorang PNS di Kabupaten Tangerang
1. TO dikenal pegawai yang baik dalam bekerja
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan mengatakan, TO merupakan pegawai yang baik dan menyelesaikan tugas dengan baik.
"Pegawai biasa saja, gak ada yang aneh-aneh. Tugas baik-baik saja, kalau dikasih tugas juga dikerjakan dengan baik," jelasnya.
2. Tak pernah diketahui, kegiatan TO di luar kantor
Azis menuturkan, pihaknya tak pernah mendengar kegiatan TO di luar kantor. Namun, ia mendukung segala proses hukum yang berlangsung.
"Kejadian ini menjadi perhatian buat kita dan pegawai lain agar tidak berbuat seperti itu," tuturnya.
3. TO merupakan staf analisis mesin pertanian
Diketahui, TO merupakan staf analisis mesin pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang. Ia pun sudah bekerja sebagai PNS selama 10 tahun.
"Setahun pernah pindah ke Kecamatan Jambe, sebagai staf juga, tapi karena dia basic-nya pertanian dan dia kembali lagi ke sini," kata Azis.
Baca Juga: Ditangkap Densus 88, TO Sudah 10 Tahun Jadi PNS