Ini Kronologi Unjuk Rasa Berujung Polisi Banting Mahasiswa

Korban mengaku hanya pegal-pegal usai dibanting Brigadir NP

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pihak Polresta Tangerang menjelaskan kronologi kericuhan pada aksi unjuk rasa mahasiswa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. Unjuk rasa itu berujung tindakan Brigadir NP yang membanting seorang mahasiswa, yakni MFA (20) ke lantai. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkap, insiden ini berawal dari adanya ketegangan saat hendak dilakukan negosiasi. "Saat itu, tidak ditemukan kesepakatan dengan mahasiswa dan negosiator Polresta Tangerang," kata Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang

1. Mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi langsung ke Bupati Tangerang

Ini Kronologi Unjuk Rasa Berujung Polisi Banting MahasiswaIDN Times/Dok. Sherly

Wahyu menuturkan, saat tim negosiator meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Kabupaten Tangerang, massa menolak lantaran ingin bertemu langsung dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. 

"Kebetulan Pak Bupati dan Forkopimda sedang melakukan kegiatan rangkaian HUT Kabupaten Tangerang sehingga tidak bisa menemui, namun dari pihak elemen mahasiswa tetap ngotot bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan," jelas Wahyu. 

Sejak tidak ditemukan kesepakatan tersebut, terjadilah aksi dorong-mendorong antara pihak kepolisian dan mahasiswa. 

2. Polisi tangkap seorang mahasiswa yang diduga provokator

Ini Kronologi Unjuk Rasa Berujung Polisi Banting MahasiswaIDN Times/Dok. Video Whatsapp

Sejak adanya aksi dorong mendorong tersebut, polisi akhirnya mengamankan satu orang peserta aksi yang awalnya memprovokasi sehingga terjadilah kericuhan. 

"Dan timbul salah satu korban atas nama MFA," tuturnya. 

3. Ada total 19 mahasiswa yang masih menjalani pemeriksaan

Ini Kronologi Unjuk Rasa Berujung Polisi Banting MahasiswaIDN Times/Dok. Video Whatsapp

Polisi pun, kata Wahyu, mengamankan 19 peserta aksi yang diduga menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa hingga menimbulkan kericuhan tersebut. 

"Ada lima komponen elemen mahasiswa yang berunjuk rasa, 4 elemen posisinya aman, 1 elemen yang sempat terjadi ketegangan dengan anggota kami," jelasnya. 

Mahasiswa yang diamankan tersebut pun telah dilakukan swab antigen dan tes urine, dimana tiga diantaranya tengah diperiksa lebih lanjut. "Ada tiga yang perlu kami dalami lagi. Akan kami beritahu lebih lanjut," tuturnya. 

Wahyu memastikan, terhadap aksi unjuk rasa tersebut tidak ada surat pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang. Hal tersebut lantaran saat ini Kabupaten Tangerang masih dalam PPKM Level 3 hingga 18 Oktober 2021. 

Baca Juga: Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin 

4. Korban MFA sudah diperiksa di rumah sakit usai dibanting Brigadir NP

Ini Kronologi Unjuk Rasa Berujung Polisi Banting MahasiswaIDN Times/Dok. Video Whatsapp

Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah membawa korban MFA ke rumah sakit Harapan Mulia untuk dilakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan awal, kondisi MFA dikatakan dokter kondisi fisiknya baik meskipun telah dibanting Brigadir NP. 

"Kesimpulan awal pemeriksaan fisik baik, kesadaran penuh dengan suhu 36,5 derajat dan diberikan obat-obatan termasuk vitamin. Untuk rontgen lengkap besok akan diambil hasilnya dan tadi sudah disaksikan rekan sesama Himata," bebernya. 

Sementara itu, korban MFA mengaku kondisinya baik-baik saja pasca dibanting oleh Brigadir NP. Namun, dia mengalami pegal-pegal lantaran benturan yang cukup keras di daerah punggungnya. 

"Saya gak ayan (epilepsi), saya juga gak mati sekarang masih hidup, saya dalam keadaan biasa-biasa aja walaupun sedikit pegal-pegal," kata MFA. 

5. Brigadir NP meminta maaf secara langsung kepada korban

Ini Kronologi Unjuk Rasa Berujung Polisi Banting MahasiswaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, dalam Press Conference di Mapolresta Tangerang, Brigadir NP meminta maaf secara langsung kepada korban didampingi oleh Kapolresta Tangerang dan orangtua korban.

"Saya meminta maaf kepada Mas Faris (korban) atas perbuatan saya, dan saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan," kata Brigadir NP.

Sementara itu, MFA mengaku telah memaafkan perbuatan represif Brigadir NP terhadap dirinya. Namun, ia tetap berkeinginan agar Brigadir NP tetap ditindak tegas. 

"Menerima permohonan maaf tersebut, tapi kalau lupa engga ya, saya harap polisi untuk melakukan tindakan tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan represif," tuturnya. 

Kini, Brigadir NP pun tengah diperiksa Propam Mabes Polri yang didampingi oleh Propam Polda Banten. 

Baca Juga: Banting Mahasiswa di Tangerang, Polisi Diperiksa Propam  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya