Setahun, 125 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangerang

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan nyatanya masih marak terjadi meski di tengah-tengah pandemik COVID-19, di Kabupaten Tangerang saja terdapat 125 kasus yang tercatat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika jumlah tersebut merupakan kasus mulai Januari hingga November 2021.
"Jumlah tersebut yang dilaporkan ke kita dan kita tangani," ujar Asep, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Dear Perempuan, Kenali Fakta-fakta Tentang KDRT Agar Lebih Waspada
1. Menurun dibandingkan tahun 2020 lalu
Meski masih terbilang banyak, namun jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
"Kalau tahun lalu 152 kasus, jadi menurun untuk tahun 2021 ini," kata Asep.
2. Mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual
Asep mengungkapkan, dari ratusan kasus tersebut mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Kebanyakan memang menyangkut kekerasan seksual berbagai macam jenisnya," jelasnya.
3. Lakukan edukasi terhadap masyarakat tentang pencegahan kekerasan anak dan perempuan
Pihaknya pun terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa mengenai kekerasan anak dan perempuan. Hal tersebut agar seluruh stakeholder hingga tingkat RT bisa melakukan pencegahan atas terjadinya kekerasan tersebut.
"Kita berkoordinasi dengan Polsek, Kepala Desa untuk bersama-sama melindungi anak dan perempuan dari kekerasan," pungkasnya.
Baca Juga: Jurnalis Perempuan Cerita Meliput Kekerasan Seksual