ilustrasi besaran biaya ganti alamat STNK dan BPKB (unsplash.com/bady abbas)
Diberitakan sebelumnya, petugas Samsat Tangerang mendatangi mekanik bengkel bernama Yudriansyah. Namanya tercatat lantaran menunggak pajak kendaraan mewah mobil McLaren senilai Rp137 juta.
Yudriansyah mengaku kaget karena selama ini hanya menempati rumah petak di gang sempit kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Samsat Ciledug Kota Tangerang menduga adanya praktik manipulasi data yang diduga melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) bersama showroom. "Kalau benar begitu berarti, memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," ungkap Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid.
Idam menyatakan dalam kesehariannya, Yudriansyah mengaku untuk memebuhi makan terkadang masih sulit. "Dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan saja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujarnya.