Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
McLaren Catut Nama Mekanik, Tunggak Pajak Mulai 2025 Mutasi dari Bekasi
Ilustrasi samsat ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
  • McLaren 570S AT atas nama mekanik Yudariansyah tercatat sebagai kendaraan mutasi dari Bekasi ke Samsat Ciledug pada Oktober 2022, tetapi lokasi unitnya kini belum diketahui.

  • Pajak McLaren sempat dibayar selama dua tahun setelah mutasi, lalu menunggak sejak 2025. Total tagihan 2025-2026 mencapai Rp137,4 juta dan administrasi kendaraan telah diblokir.

  • Samsat Ciledug menduga manipulasi data saat pembelian, melibatkan leasing dan showroom. Yudariansyah membantah memiliki mobil Rp1,4 miliar tersebut dan telah meminta pemblokiran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang, IDN Times -Kantor Samsat Ciledug, Kota Tangerang, mencatat mobil mewah McLaren Seri 570S AT yang mencatut nama Yudariansyah, seorang mekanik bengkel di Pinang, merupakan kendaraan mutasi dari Bekasi pada Oktober 2022.

"Jadi kalau sekarang unitnya di mana, kami belum tahu karena itu aset bergerak," tutur Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, Selasa (27/10/2026).

1. Pemegang McLaren tak lagi membayar pajak sejak 2025

ilustrasi Samsat Keliling (polri.go.id)

Idam Kholid menuturkan, pemilik sebenarnya dari McLaren yang mencatut nama Yudariansyah sempat membayar pajak usai mutasi ke Samsat Ciledug selama dua tahun. "Kalau normalnya, pajak kendaraan tersebut kurang lebih Rp 67 jutaan," ujar Idam.

Namun pada tahun 2025, pemilik tak lagi membayar pajak. Tercatat menunggak pajak 1 tahun dan tagihan 1 tahun berjalan di tahun 2026., maka tagihan mencapai Rp 137,4 juta. "Dua tahun kurang lebih Rp 137 juta-an. Saat ini dari sisi administrasi kendaraannya sudah blokir," ujar Idam.

Saat ini McLaren Seri 570S AT tidak lagi memiliki surat resmi. Hal tersebut mempengaruhi jika kendaraan akan dijual ataupun digunakan dalam keseharian.

"Kemarin Bang Yuda sudah ke sini (Kantor Samsat Ciledug) untuk minta pemblokiran tersebut,"katanya.

2. McLaren tak bisa dijual

ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

3. Samsat Ciledug menduga ada permainan pemalsuan pembelian surat kendaraan

ilustrasi besaran biaya ganti alamat STNK dan BPKB (unsplash.com/bady abbas)

Diberitakan sebelumnya, petugas Samsat Tangerang mendatangi mekanik bengkel bernama Yudriansyah. Namanya tercatat lantaran menunggak pajak kendaraan mewah mobil McLaren senilai Rp137 juta.

Yudriansyah mengaku kaget karena selama ini hanya menempati rumah petak di gang sempit kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Samsat Ciledug Kota Tangerang menduga adanya praktik manipulasi data yang diduga melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) bersama showroom. "Kalau benar begitu berarti, memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," ungkap Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid.

Idam menyatakan dalam kesehariannya, Yudriansyah mengaku untuk memebuhi makan terkadang masih sulit. "Dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan saja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article