Menhub: Tiket Eksekutif Pelabuhan Merak Ditiadakan H-7 Lebaran

Serang, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), RI Dudy Purwagandhi mengatakan, penjualan tiket eksekutif di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak akan ditiadakan mulai tanggal 24 Maret 2025 atau H-7 lebaran.
Peniadaan layanan dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon itu untuk mempermudah distribusi penyeberangan pemudik.
1. Gerbang pintu dermaga eksekutif ada di muka depan pelabuhan

Dudy mengatakan, peniadaan layanan eksekutif tersebut efektif dilakukan pada masa angkutan Lebaran 2025. Sebab, selama ini, gerbang dermaga eksekutif disebut menjadi penyebab kemacetan karena berada tepat di muka depan Pelabuhan Merak.
"Karena salah satu yang kami menjadi evaluasi adalah keberadaan terminal eksekutif itu. Itu sering menimbulkan kemacetan. Jadi kami berlakukan sama," katanya.
2. Peniadaan penjualan tiket eksekutif dimulai 24 Maret

Dudy mengatakan peniadaan layanan dermaga eksekutif tersebut dilakukan sejak 24 Maret mendatang. Ia kembali menegaskan bahwa semua layanan dermaga Pelabuhan Merak bersifat reguler. Dari total tujuh dermaga di Pelabuhan Merak, satu di antaranya berstatus eksekutif.
Selama ini, dermaga eksekutif selalu mengalami kepadatan kendaraan pada saat momen mudik Lebaran, karena menjadi pilihan para pemudik yang akan menyeberang
"Tidak ada eksekutif, reguler semua," katanya.
3. Penumpang yang terlanjur beli tiket eksekutif, ada pengembalian dana

Sementara itu, Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo, mengatakan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), agar menyamaratakan tarif dermaga eksekutif dengan reguler.
"Untuk penumpang yang telah membeli tiket eksekutif jauh sebelum Lebaran, maka akan dilakukan pengembalian dana untuk menyesuaikan tarif tiket penyeberangan menjadi reguler," katanya.