Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menteri LH: Ada 26 Perusahaan Terindikasi Cemari Sungai Ciujung

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (IDN TImes/Khaerul Anwar)
Intinya sih...
- 26 perusahaan di Kabupaten Serang terindikasi mencemari Sungai Ciujung, membuat air hitam dan bau menyengat.
- Pencemaran sungai telah berlangsung lebih dari 10 tahun, memaksa warga untuk menghindari penggunaan air sungai untuk kegiatan sehari-hari.
- Menteri Lingkungan Hidup telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan yang diduga mencemari sungai, serta akan mengecek kontribusi limbah rumah tangga dalam pencemaran.
Serang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada 26 perusahaan di Kabupaten Serang, terindikasi mencemari Sungai Ciujung. Akibat pencemaran itu, Air Sungai Ciujung menjadi hitam dan bau menyengat.
"Perusahaan-perusahaan yang kami indikasi berkonstribusi terkait dengan mutu kualitas dari Sungai Ciujung ini," kata Hanif saat melakukan sidak bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (8/11/2024).
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us