Tangerang, IDN Times - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 4 warga negara asing (WNA) di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang. Para WNA itu dilaporkan masyarakat sekitar yang mengaku resah dan terganggu dengan aktivitas yang dilakukan para WNA tersebut.
Keempat WNA itu masing – masing berinisial MI dan DP yang merupakan orang asing berkewarganegaraan Pakistan lalu inisial KO dan SUN yang merupakan orang asing berkewargangeraan Nigeria.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhan dan laporan Masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang dianggap meresahkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin pada Senin (11/8/2025).