Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan dia tidak akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Banten 2022. Sebelumnya, buruh sempat berdemo untuk menuntut kenaikan UMP hingga 8,95 persen.
"Saya akan bersikap tegas apa yang sudah disepakati. Apa yang sudah menjadi keputusan tidak akan saya ubah, walaupun saya di demo," kata Wahidin Halim kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).