Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang terus turun. Meski demikian pemerintah pusat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Saat ini status PPKM di Kabupaten Tangerang masih level 3, tidak ada perbedaan dari aturan sebelumnya," kata Hendra Tarmizi, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Rabu (15/9/2021).
Belum turunnya level PPKM Kabupaten Tangerang ini lantaran ada indikator tambahan yang harus dipenuhi.