Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Maling Motor di Tangerang, 30 Kali Berhasil Ngibulin Korban
Maling kendaraan bermotor ditangkap Polres Metro Tangerang Kota (dok. Polres Metro Tangerang Kota)
  • Polisi menangkap MS alias Bobby, pelaku pencurian motor yang sudah beraksi 30 kali di Tangerang dan Jakarta Barat dengan berbagai modus penipuan.
  • Modus utama pelaku meliputi berpura-pura meminjam motor serta menawarkan pekerjaan lewat media sosial untuk kemudian membawa kabur kendaraan korban.
  • Kendaraan hasil curian dijual murah ke penadah TA alias Bokir; polisi menyita sejumlah barang bukti dan terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan lainnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pelaku pencurian kendaraan bermotor menggunakan berbagai modusnya untuk bisa melancarkan aksinya dan mendapatkan motor incarannya. Agar tak ikut menjadi korban, masyarakat hendaknya memahami modus-modus dari para komplotan maling motor tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan sejumlah modus maling motor yang telah dilakukan oleh pelaku MS alias Bobby yang telah 30 kali berhasil menggasak motor di kawasan Tangerang hingga Jakarta Barat sampai akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus,” ujar Jauhari.

1. Berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu yang tertinggal

Maling kendaraan bermotor ditangkap Polres Metro Tangerang Kota (dok. Polres Metro Tangerang Kota)

Jauhari menuturkan, salah satu modus maling motor yang kerap dilakukan dan berhasil yakni berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu. Biasanya, pelaku sebelumnya telah berbincang dengan calon korban dan membangun kepercayaan agar tak curiga.

"Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.

2. Berkenalan di media sosial, lalu berpura-pura menawarkan pekerjaan

Maling kendaraan bermotor ditangkap Polres Metro Tangerang Kota (dok. Polres Metro Tangerang Kota)

Selain itu, modus lain yang paling sering digunakan yakni pelaku melakukan perkenalan di media sosial dengan calon korbannya, lalu menawarkan lowongan pekerjaan kepada calon korbannya.

"Nanti mereka janjian bertemu dan saat ada kesempatan, motor korban dibawa lari," ungkapnya.

3. Motor korban bakal langsung dijual ke penadah dengan harga murah meriah

Maling kendaraan bermotor ditangkap Polres Metro Tangerang Kota (dok. Polres Metro Tangerang Kota)

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah pasaran.

Polisi mengungkap, kendaraan hasil kejahatan tersebut dijual kepada penadah yang telah bekerja sama dengan pelaku. Bahkan, penadah diduga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional serta mengatur skenario penjualan, kali ini penadah yang berhasil ditangkap yakni TA alias Bokir.

"Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi," tuturnya.

Jauhari menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

4. Jangan cepat percaya orang baru dikenal, ya!

Maling kendaraan bermotor ditangkap Polres Metro Tangerang Kota (dok. Polres Metro Tangerang Kota)

Jauhari mengimbau, masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat. Apalagi, jika baru kenal melalui media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dengan pasal berlapis dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan serta mengembalikan barang bukti kepada para korban," pungkasnya.

Editorial Team