Jadwal Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 5 Agustus 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.
Dikutip dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel Layanan SIM Keliling per Jumat (5/8/2022) ini berlangsung di mal Pamulang Square dan ITC BSD.
Baca Juga: 12 Kabel Internet Telkom Belum Diputus, Walkot Tangsel: Sabar!
1. Ini jadwalnya
Adapun jadwal untuk di Pamulang Square: 08.00 sampai dengan 11.00 WIB atau sore 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.
2. Begini syarat ketentuannya
Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah membawa dokumen SIM asli dan foto copy KTP-el.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.
3. Jangan lupa, siapkan uang untuk biayanya
Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.