Pelaku Kekerasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Berjumlah 8 Orang

Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, tersangka kasus kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus di Serpong, Tangsel diduga berjumlah delapan orang.
"Sampai dengan saat ini telah diperiksa korban dan pelapor. Diketahui tersangka berjumlah delapan orang yang merupakan tetangga korban," kata Sarly saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Biadab! Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Disiksa 5 Pemuda
1. Ibu korban laporkan para pelaku ke polisi

Sarly menerangkan, akibat kekerasan itu korban mendapat luka di sekujur tubuhnya. Kasus ini sudah ditangani Polres Tangsel dengan sebelumnya ibu korban melaporkan tindakan sadis para pelaku ke polisi.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada lengan kiri dan bibir bawah. Kemudian ibunya langsung lapor ke Polres Tangsel," ucapnya.
2. Orangtua tahu peristiwa kekerasan ini dari HP milik korban sendiri

Kata Sarly, orangtua korban sendiri malah mengetahui anaknya menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh para pelaku atas temuan dari handphone miliki korban.
"Awalnya ibu korban ngecek handphone milik korban, kemudian ibunya baru tahu kalau anaknya dianiaya," kata Sarly.
3. Viral bocah di Tangsel jadi korban penyiksaan

Dalam video yang beredar itu, memperlihatkan seorang bocah dipaksa menjulurkan lidahnya oleh si perekam kemudian lidah bocah tersebut disundut rokok.
"Mana lidah lu, melet melet," sambil menyundutkan rokok yang digenggam oleh si perekam.
Tak hanya satu video, tetapi empat video kekerasan yang dilakukan oleh para diduga pelaku terhadap bocah tersebut. Bahkan, para pelaku yang diduga masih ABG ini juga membawa sebuah obeng untuk ditusuk ke bagian tubuh korban.
Dalam video yang tersebar itu, tak ada reaksi korban untuk melawan, bocah tersebut hanya bisa pasrah mendapat perlakuan seperti itu.
Baca Juga: Ring Tinju Buat Pelajar Tangsel Dibangun Tahun Depan
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Kuota PPDB SMA/SMK di Banten Tahun 2023 Bertambah
- Pria Obesitas Dievakuasi Pakai Forklift, Beratnya Capai 300 Kilogram
- Pemkab Tangerang Larang Warga Bakar Sampah Sembarangan
- Suntik Mati Kades di Serang, Mantri Terancam Hukuman Mati
- Suku Baduy Minta Wilayahnya Tak Ada Akses Internet
- Fajri Pria Berbobot 300 Kg dari Tangerang Keluhkan Sakit di Kaki
- Habisi Elisa Pakai Kloset, Riko Terancam Hukuman Mati
- 8 Spot Nongkrong Super Cozy di BSD, untuk yang Jiwa Muda Nih
- Ada Kardus Alternatif Tahan Air untuk Pedagang Online Shop
- Berbagai Modus Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas di Banten